Kendal, 7 Agustus 2025 – Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr. H. Muhdi, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November ditetapkan berdasarkan hari lahir PGRI di Kota Surakarta pada 25 November 1945. Penetapan ini, menurutnya, telah diatur melalui Keputusan Presiden dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah pendidikan Indonesia.
“Sejarah ini tak bisa dihapuskan. PGRI berdiri pada 25 November 1945 dengan tiga tujuan utama: mempertahankan NKRI, memajukan pendidikan, dan memuliakan guru,” ujar Dr. Muhdi saat menyampaikan materi Penguatan Kapasitas Pengurus PGRI di Gedung Dekopinda Kabupaten Kendal.
Ia menjelaskan, sebelum berdirinya PGRI, organisasi guru di Indonesia terpecah dalam berbagai kelompok. Kesadaran akan pentingnya persatuan membuat semua organisasi guru melebur menjadi satu wadah bernama Persatuan Guru Republik Indonesia.
Dalam upaya memajukan pendidikan dan memuliakan guru, PGRI turut melahirkan UU Guru dan Dosen yang menghadirkan Tunjangan Profesi Guru setara gaji pokok. PGRI juga berhasil memperjuangkan batas usia pensiun guru menjadi 60 tahun, dari sebelumnya 56 tahun.
Ketua PGRI Kabupaten Kendal, Drs. H. Hari Murti, menyebut 80 persen pengurus cabang di wilayahnya adalah pengurus baru, sehingga kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bekal melaksanakan program kerja. Sementara itu, Sekretaris Umum PGRI Jawa Tengah, Drs. Aris Munandar, memoderatori sesi materi yang dihadiri pengurus PGRI Kabupaten dan Cabang se-Kendal.
0 Komentar