Semarang, 28 Mei 2025 — PGRI Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas biro yang berlangsung secara daring, Rabu (28/5). Kegiatan ini menghadirkan tiga biro strategis, yaitu Biro Komunikasi dan Informasi, Biro Kerjasama dan Pengembangan Usaha, serta Biro Bantuan Hukum dan Advokasi, sebagai forum penyelarasan arah program kerja organisasi.
Acara dipandu oleh Dyah Nugrahani, S.Pd., M.Hum. dan secara resmi dibuka oleh Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Muhdi, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya kolaborasi antar-biro sebagai kekuatan organisasi. Dalam arahannya, Dr. Muhdi menyampaikan bahwa ketiga biro ini memiliki peran vital dalam menjaga eksistensi PGRI baik di tingkat provinsi maupun nasional.
“Melalui kerja advokasi, perlindungan hukum, komunikasi publik, dan pengembangan usaha yang terintegrasi, PGRI dapat terus hadir dan dicintai anggotanya,” tegas Dr. Muhdi.
Ketua PGRI Jateng juga mengenang perjalanan panjang LKBH PGRI yang turut mengawal lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen, serta keberhasilannya mendorong perpanjangan batas usia pensiun guru menjadi 60 tahun.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk mendorong komunikasi publik yang lebih efektif di era digital. Menurut Dr. Muhdi, kerja Kominfo yang senyap tapi berdampak luas perlu mendapat perhatian lebih, apalagi saat ini isu seperti RUU Sisdiknas, mutasi guru, dan pengakuan gelar akademik sedang menjadi perhatian nasional.
“Komunikasi yang tepat sasaran dapat membangun kepercayaan dan menyambungkan kerja organisasi dengan kebutuhan anggota,” ujarnya.
Sekretaris Umum PGRI Jawa Tengah, Drs. H. Aris Munandar, M.Pd., kemudian memaparkan teknis pelaksanaan rakor serta alur diskusi dalam breakout room.
Diskusi kemudian dilanjutkan dalam breakout room sesuai biro masing-masing, dipimpin oleh:
- Dr. H. Agus Wismanto, S.Pd., M.Pd. (Ketua Biro Kominfo)
- H. Imron Rosyadi, S.H., M.Pd. (Ketua Biro Kerjasama dan Pengembangan Usaha)
- Dr. Wahyu Widodo, S.H., M.Hum. (Ketua Biro Bantuan Hukum dan Advokasi)
Rakor ini diharapkan menghasilkan kesepakatan teknis dan strategi pelaksanaan yang berdampak pada penguatan layanan organisasi kepada anggota PGRI di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
0 Komentar