Zonasi dalam pendidikan adalah langkah strategis untuk pemerataan akses belajar. Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi tantangan besar, terutama ketidakmerataan jumlah guru dan fasilitas antar daerah. Ketimpangan ini membuat kebijakan zonasi sulit diterapkan secara adil dan efektif di semua wilayah Indonesia.
Selain itu, fenomena perpindahan domisili menjelang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sering menjadi masalah yang berulang setiap tahun. Hal ini tidak hanya menciptakan ketidakadilan dalam seleksi siswa tetapi juga menimbulkan beban administratif dan sosial bagi pemerintah daerah.
Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan ini secara menyeluruh. Zonasi tidak dapat diterapkan secara seragam sebelum pemerataan sumber daya pendidikan, termasuk distribusi guru dan fasilitas, tercapai. Kebijakan pendidikan harus inklusif dan mempertimbangkan karakteristik tiap daerah agar dapat berjalan efektif dan adil.
Zonasi adalah program yang baik, tetapi perlu penyesuaian dan kajian ulang agar benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar kebijakan simbolis.
#EvaluasiZonasi 📚 #PendidikanMerata ⚖️ #PPDB2024 🏫 #ZonasiSekolah 💡 #AksesPendidikan 🌟 #GuruMerata 👩🏫👨🏫 #PemerataanFasilitas 🏗️ #IndonesiaMaju 🇮🇩
0 Komentar