Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Beda, 'Profesi' Guru dan 'Tenaga Kerja' Guru: Perjuangan Menghargai Status Guru

SALATIGA - Pengakuan atas status guru sebagai sebuah 'profesi' memiliki nilai yang jauh lebih prestisius daripada hanya dianggap sebagai 'tenaga kerja' biasa. Hal ini menjadi perhatian utama bagi organisasi PGRI, yang dengan keras menolak masuknya RUU Sisdiknas ke dalam prioritas Baleg DPR baru-baru ini.

Ketua PGRI Jateng, Dr. Muhdi SH MHum, menyampaikan pentingnya kata 'profesi' dalam menjaga kehormatan dan prestise para guru dalam menjalankan tugas mereka. Selain itu, kata 'profesi' juga menjadi kunci bagi guru untuk memperoleh tunjangan profesi.

Dalam perjuangannya, PGRI mengusulkan agar frasa 'Tunjangan Profesi Guru' dimasukkan dalam batang tubuh RUU Sisdiknas. Hal ini akan memastikan bahwa tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji tetap terjamin. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk melindungi nasib guru-guru swasta yang akan terpisah dari guru berstatus PNS jika RUU Sisdiknas disahkan.

Dalam skenario RUU Sisdiknas, guru-guru swasta akan jatuh ke dalam regulasi UU Ketenagakerjaan tanpa adanya tunjangan profesi. Ketidakhadiran kata 'tunjangan' dalam UU Ketenagakerjaan ini mengkhawatirkan nasib guru-guru swasta yang akan kehilangan hak-hak yang mereka peroleh dengan RUU Guru dan Dosen yang saat ini berlaku.

Dalam upayanya memperjuangkan status 'profesi' guru dan tunjangan profesi, PGRI Jateng mengadakan Sosialisasi Perjuangan Organisasi dan Daspen di PGRI Kota Salatiga. Acara ini dihadiri pula oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Ketua PGRI, H Sakbani SPd MH, Sekretaris Umum PGRI Jateng Drs Aris Munandar MPd, Wasekum Dr. Saptono Nugrohadi, M.Pd., M.Si, Ketua Biro Kominfo Agus Wismanto, B.Sc, S.Pd, M.Pd , Yuniarto Budhi Santosa, S.Pd. 

Perjuangan PGRI untuk menghargai status guru sebagai 'profesi' dan melindungi tunjangan profesi merupakan upaya yang penting dalam mendukung kesejahteraan dan pengakuan sosial bagi para guru. Melalui perjuangan ini, diharapkan guru-guru Indonesia dapat terus diberikan penghormatan dan dukungan yang pantas atas peran penting mereka dalam mendidik generasi bangsa.

Posting Komentar

0 Komentar