Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PGRI Perjuangkan Guru: Diangkat dan Dibayar Sesuai Haknya

BANJARNEGARA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terus memperjuangkan nasib guru agar diangkat dan dibayar dengan benar. Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr. Muhdi SH MHum, menyampaikan hal ini pada acara Konferensi Kerja Masa Bhakti XXII PGRI Kabupaten Banjarnegara. Dalam acara ini, Ketua PGRI Jawa Tengah mengingatkan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja sebagai guru.

Konferensi Kerja ini dihadiri oleh seluruh pengurus PGRI Cabang di Kabupaten Banjarnegara. Acara ini menjadi wadah untuk laporan pertanggungjawaban dan penyampaian program kerja setahun mendatang.

Dr. Muhdi juga mengenang perjuangan dalam proses pembentukan UU Guru dan Dosen, terutama saat Ketua Umum PB PGRI almarhum Sulistyo menjabat. Ia mengungkapkan bahwa perjuangan tersebut membutuhkan komunikasi yang intens antara PGRI dan pemerintah untuk memastikan kesejahteraan guru.

Terkait dengan RUU Sisdiknas yang ditunda pembahasannya oleh DPR, Dr. Muhdi menekankan pentingnya pengawalan dan solidaritas guru. PGRI mendukung perubahan yang positif, namun memperjuangkan agar dua hal tetap tidak berubah, yaitu pengakuan guru sebagai profesi dan tunjangan profesi guru.

Selain itu, Dr. Muhdi juga menagih janji rekruitmen satu juta guru, dengan harapan Pemerintah Daerah dan Pusat bersatu dalam mengangkat dan membayar guru dengan jaminan yang layak.

PGRI terus konsisten dalam memperjuangkan nasib guru, terutama dalam hal pengangkatan dan pembayaran yang sesuai hak. Melalui perjuangan ini, diharapkan guru-guru dapat bekerja dengan lebih baik dan mendapatkan pengakuan yang layak dalam profesi mereka.

Posting Komentar

0 Komentar