Pemalang, Sabtu, 14 Februari 2026 — Program Penguatan Kapasitas Pengurus (PKP) PGRI yang diselenggarakan Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah menjadi momentum strategis untuk menyamakan langkah dan memperkuat tata kelola organisasi. Kegiatan yang berlangsung di SMA PGRI 1 Taman, Pemalang, ini juga menjadi ruang terbuka bagi pengurus kabupaten dan cabang untuk menyampaikan berbagai aspirasi anggota.
Sekretaris Umum PGRI Jawa Tengah, Drs. H. Aris Munandar, M.Pd, selaku moderator kegiatan menegaskan bahwa PKP bukan sekadar forum peningkatan kompetensi, tetapi juga wadah konsolidasi organisasi.
“PKP ini penting untuk menyatukan persepsi dan strategi pengelolaan organisasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota,” ujarnya usai sesi pemaparan materi narasumber.
Forum dialog dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan sejumlah persoalan aktual yang dihadapi guru di lapangan.
Ketua PGRI Watukumpul, Abdul Manab, menyoroti dampak Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang periodisasi kepala sekolah. Ia mempertanyakan kebijakan penghentian Tunjangan Profesi Guru (TPG) setelah masa tugas kepala sekolah berakhir.
Sementara itu, Suhir dari Cabang Belik menyampaikan persoalan status keanggotaan Daspen PGRI yang masih tercatat tidak aktif meski proses verifikasi telah dilakukan.
Aspirasi lain disampaikan Ketua Cabang PGRI Petarukan, Agus Susanto, terkait belum cairnya TPG guru agama di bawah naungan Dikpora sejak 2023, termasuk tunjangan ke-13 dan THR.
Menanggapi hal tersebut, Dr. H. Muhdi, S.H., M.Hum, menjelaskan bahwa persoalan periodisasi kepala sekolah telah disampaikan kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah melalui jalur kelembagaan. Adapun terkait keanggotaan Daspen dijelaskan secara teknis oleh Dr. Joko Siswanto.
Menutup kegiatan, Aris Munandar mengingatkan pentingnya kepemimpinan kolektif dalam tubuh organisasi.
“Setiap kita adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban,” tegasnya.
PKP PGRI Jateng menjadi bagian dari program penguatan organisasi masa bakti XXIII yang bertujuan membangun tata kelola profesional, efektif, dan berpihak pada kepentingan anggota.





0 Komentar