Pada 13 November 2025, sesaat setelah kembali ke Indonesia dari kunjungan kenegaraan ke Australia, Presiden Prabowo Subianto secara langsung menandatangani surat rehabilitasi bagi dua guru SMA asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan: Abdul Muis dan Rasnal. Penandatanganan dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Rehabilitasi ini bukan sekadar pemulihan administratif, tetapi juga pemulihan harkat, martabat, dan hak-hak kedua guru yang selama ini terdampak persoalan hukum. Ini merupakan bentuk nyata negara hadir untuk melindungi dan menghormati profesi guru.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut keputusan ini hasil koordinasi intensif selama satu pekan antar lembaga legislatif, masyarakat, dan organisasi profesi guru.
“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, kita hormati, dan juga kita lindungi,” — Prasetyo Hadi
Dalam konteks ini, peran PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) sangat penting sebagai jembatan antara suara guru dan pengambil kebijakan. PGRI aktif mendorong jalur advokasi, pelatihan, dan pendampingan hukum bagi guru di berbagai daerah.
Kami mengundang pembaca untuk menyaksikan video lengkapnya di atas dan membagikan pesan inspiratif ini demi masa depan pendidikan Indonesia.

0 Komentar