Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dr Muhdi: Terus Kawal RUU Sisdiknas

SEMARANG – Presiden Jokowi memberikan respon positif atas permintaan PB PGRI supaya RUU Sisdiknas ditunda atau tetap berlanjut tapi menyertakan frasa “Tunjangan Profesi”. Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Dr Muhdi, meminta para guru di wilayah Jawa Tengah untuk tetap terus memantau dan mengawal perkembangan RUU Sisdiknas.

“Bapak Presiden melalui Ketua Umum PB PGRI, telah memberikan respon positif terhadap permohonan kita. Mari kita kawal respon positif Bapak Presiden sampai (frasa tunjangan profesi) benar-benar tercantum dalam RUU Sisdiknas,” himbau Dr Muhdi melalui pesan elektronik pada seluruh pengurus Cabang PGRI di Jawa Tengah, Rabu 21 September 2022.

Akan lebih baik lagi, lanjut Dr Muhdi, bila tidak hanya frasa “tunjangan profesi” muncul dalam RUU Sisdiknas. Dr Muhdi malah berharap RUU Sisdiknas dapat ditunda dulu karena masih banyak celah dan kelemahan di dalam rancangannya. Misalnya saja, pendisharmonisan regulasi guru ASN dan guru swasta.

“Guru yang sudah terkoordinasi secara harmonis dalam UU Guru dan Dosen, dengan adanya RUU Sisdiknas ini malah jadi pecah. Guru ASN ikut UU ASN, guru swasta ikut UU Ketenagakerjaan. Mestinya sesuatu yang sudah harmonis jangan dikacaukan lagi,” tandas Dr Muhdi.

Himbauan Dr Muhdi untuk seluruh pimpinan Cabang PGRI di Jawa Tengah langsung mendapatkan respon cepat dari para pengurus. Semua pengurus cabang PGRI di berbagai kota dan kabupaten siap untuk terus mengawal perjalanan RUU Sisdiknas.

Ketua PGRI Cabang Kota Semarang, Dr Nur Khoiri, menyatakan siap mengikuti himbauan untuk mengawal RUU Sisdiknas. Dia juga akan segera menyebarluaskan himbauan tersebut pada jajaran anggota PGRI di wilayahnya. “Alhamdulillah, akan segera kami koordinasikan,” tandas Khoiri.

Hal serupa juga disampaikan Ketua PGRI Cabang Kota Salatiga, Zaenuri. Dia berharap respon lisan dari Presiden Jokowi (untuk memunculkan frasa ‘Tunjangan Profesi’) dapat ditulis dalam RUU Sisdiknas yang nantinya akan menjadi UU Sisdiknas.

“Bila diwujudkan secara tertulis dalam UU Sisdiknas, nanti Presiden Jokowi akan memiliki jejak ketika telah purna, bahwa beliau juga turut berperan dalam memperjuangkan guru,” tutur Zaenuri. (za)

Posting Komentar

0 Komentar