Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penandatanganan Nota Kesepemahaman antara BPTIK DIKBUD Jateng dengan PGRI Provinsi Jateng

Semarang, Kamis (14/7)-Kominfo PGRI Jateng. Penandatanganan Nota Kesepemahaman  antara BPTIK DIKBUD Jateng dengan PGRI Provinsi jateng dilakukan oleh Dr Siswanto MPd Kepala BPTIK dan Dr Muhdi SH MHum Ketua PGRI Provinsi Jateng, dan telah berlangsung di aula kantor BPTIK DIKBUD Jateng jl. Tarupolo Tengah No. 7 Kota Semarang, pada Kamis (14/7).

Maksud Nota Kesepahaman ini sebagai pedoman bagi BPTIK DIKBUD dan PGRI Jateng  dalam pengembangan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan kebudayaan, sedangkan

tujuan nota kesepahaman ini untuk meningkatkan kerjasama  pengembangan keprofesian guru dalam teknologi informasi dan komunikasi pendidikan kebudayaan.

Kepala BPTIK DIKBUD Jawa Tengah Dr. Siswanto MPd., menyambut baik  kerjasama ini dengan PGRI Provinsi Jawa Tengah.

Dr Siswanto mengungkapkan, Selama ini belum banyak guru bisa memanfaatkan portal pendidikan 'Jateng Pintar'- Give and Take "Konten Digital".

"Kenyataannya di dalam ruang guru ketika guru ditanyakan tentang digitalisasi pembelajaran ternyata tidak banyak yang tahu tentang portal pendidikan ini. Untuk itu perlu ada Upgrading. Upgrading untuk guru penggunaan  portal Jateng Pintar",tandas Dr Siswanto 

Kepala BPTIK Dr Siswanto mengaku pihaknya sudah menunggu lama kerjasama ini, mengingat PGRI Jawa Tengah memiliki struktur yang kuat bahkan sampai di tingkat ranting.

Dr Siswanto juga mengungkapkan  program-program yang sedang dan telah dilaksanakan, diantaranya pengembangan multimedia edugame dan augmented reality, workshop alat peraga TIK SMA/SMK, Bintek pendayagunaan TIK Jateng, siaran audisi dan portal pendidikan "Jateng pintar".

Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah Dr Muhdi SH MHum juga mengungkapkan, tujuan PGRI sejak berdirinya tetap komit ingin memajukan pendidikan Indonesia. Untuk itu, pihaknya telah memiliki lembaga PSLCC dan APKS yang program-programnya mengarah pada pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kualitas kompetensi guru. 

Terkait dengan IKMB (Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar),  menurut Dr Muhdi, faktanya banyak para guru yang belum paham untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar, tidak hanya untuk guru SMA-SMK saja, tetapi juga guru-guru SMP dan guru-guru SD.

Menurut Dr Muhdi, saat ini teknologi sudah bukan lagi sebagai ilmu, tetapi sudah sebagai alat. Persoalannya, lanjut Dr Muhdi, bagaimana dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) ini para guru bisa memanfaatkan teknologi.

Dr Muhdi menambahkan, catatan selama PJJ justru guru Honorerlah yang berperan menghadapi kurikulum merdeka. Untuk itu perlu  buku turunan Kurikulum Merdeka bagi guru yang belum memahami IKM, pungkas Dr Muhdi

Usai acara penandatangan nota kesepahaman, dilanjutkan dengan melakukan tanya-jawab dalam podcast antara kepala BPTIK dengan Ketua PGRI Jateng.(Wis)


Posting Komentar

0 Komentar