Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua PGRI Jateng : Pemahaman Kebijakan 1 Juta Guru PPPK antara Pemerintah Pusat dan Daerah Belum Sinkron

SEMARANG, WAWASANCO - Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi SH MHum kembali menandaskan, jika kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait pemenuhan 1 juta guru melalu skema Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum sinkron.

Imbasnya, kuota 1 juta guru ASN PPPK yang disediakan oleh pemerintah pusat tidak terpenuhi formasinya. Hal tersebut pun dinilai merugikan nasib para guru honorer, yang selama ini berharap ada pengangkatan status.

"Pemerintah akan mengangkat 1 juta guru melalui PPPK setelah belasan tahun tidak mengangkat guru, tetapi mengapa pelaksanaannya masih banyak carut marut. Khususnya pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah, yang belum sama terkait kebijakan tersebut," terangnya, disela kegiatan Halal Bi Halal PGRI Jateng di Balairung UPGRIS Semarang, Minggu, 15 Mei 2022.

Muhdi menilai, pemerintah daerah tidak memahami terkait kebijakan 1 juta guru PPPK, sehingga mereka tidak memenuhi jumlah formasi yang ditetapkan, karena pemerintah daerah tidak mengajukan formasi yang dibutuhkan.

"Banyak daerah yang tidak mengajukan formasi, alasannya terkait gaji para guru PPPK nanti akan ditanggung daerah, padahal sudah jelas kebijakannya, jika guru PPPK ini akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Bukankan pemerintah daerah adalah wakil pemerintah pusat di daerah tetapi mengapa mereka masih banyak yang tidak percaya, dan tidak memenuhi, sehingga pengangkatan 1 juta guru terancam tidak  terpenuhi, sementara PP 49/2018 mengamanatkan bahwa tahun 2023 tenaga hononorer dilarang, dihapus," terangnya.

Meski demikian disisi lain, PGRI Jateng mengucapkan terimakasih kepada Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah membuka formasi, terlebih yang sesuai dengan kuota yang ditetapkan bersama kementerian, dan telah menyerahkan SK ASN PPPK Guru.

"Bagi yang belum kami mohon dapat segera, dan selanjutnya membuka formasi sesuai kekurangan kuota yang telah ditetapkan, karena kalau tidak akan mengancam keberlangsungan pendidikan di daerahnya," ungkapnya.

PGRI Jateng juga menyampaikan selamat dan sukses untuk para guru honorer, yang telah lolos seleksi ASN PPPK dan mendapat formasi serta menerima Surat Keputusan (SK).

"Bagi yang belum menerima SK, insyaallah segera, yang telah PG tetapi belum dapat formasi semoga Pemda segera membuka formasi yang cukup sehingga segera dapat diangkat, dan yang belum beruntung terus belajar ikuti seleksi berikutnya. Insyaallah akan berhasil. Manjadda wajadda, tidak ada yang tidak mungkin kalau kita mau berusaha, dan tidak ada yang tidak mungkin kalau Allah SWT menghendaki," lanjut Muhdi.

Dalam kesempatan tersebut, PGRI Jateng juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pendidikan, Dirjen GTK, Menpan RB hingga Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), yang mendengan dan memenuhi tuntutan dan perjuangan PGRI membuka penerimaan ASN Guru PPPK.

"Termasuk dengan memberikan prioritas guru honorer, serta memberikan afirmasi pada guru honorer, sekalipun kedepan kita mohonkan agar dapat memberikan afirmasi atas masa kerja, mencabut persyaratan masa kerja minimal 3 tahun, dan menerbitkan NIP," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar