Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Alarm Menyedihkan Bagi Dunia Pendidikan Jika Pemerintah Tidak Segera Selesaikan Persoalan Guru Honorer

Semarang, Minggu (15/5)- Kominfo PGRI Provinsi Jateng. Ketua PGRI Jateng, Dr. Muhdi, SH. M.Hum mengingatkan pemerintah untuk segera memenuhi janjinya mengangkat guru-guru honorer menjadi PPPK dan PNS.

"Penerintah telah berjanji mengangkat satu juta guru melalui formasi PPPK untuk nemenuhi kekurangan guru di sekolah-sekolah negeri. Tetapi saat ini baru sebagian kecil guru honorer yang bisa diangkat. Formasi guru PPPK itu bagi PGRI sebagai alternatif untuk guru-guru honorer yg usianya diatas 35 tahun. Karena itu kami tetap meminta ada formasi CPNS selain PPPK", jelas Dr Muhdi dalam acara Halal Bihalal keluarga besar PGRI Jawa Tengah di Balairung Upgris, Minggu (15/05).

Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi menyatakan kebijakan pemerintah yang tidak segera nenyelesaikan persoalan guru honorer ini sebagai alarm yang menyedihkan bagi dunia pendidikan. Ia menyebut pemerintah hendak nengangkat satu juta guru tetapi dari 173 ribu yg lolos seleksi baru 60% yg diangkat. Kemudian sebagian yg lain sudah lolos tetapi tdk dapat formasi.

"Berlarut larutnya persoalan guru Ini tentu akan berdampak pada kualitas pendidikan ke depan", ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PGRI Kab. Batang, Arif Rohman mewakili pengurus PGRI kab/kota se Jateng, mengutip ungkapan ketua PGRI Jateng, Dr. Muhdi, bahwa PGRI besar karena persahabatan. Ia memberi contoh persahabatan itu ketiks anggota PGRI

Kabupaten Batang sakit dan dirawat di RS di Semarang, yang butuh transfusi darah, Alhamdulillah segera dibantu oleh guru anggota PGRI di Semarang, setelah dirinya meminta bantuan ketua PGRI Kota Semarang Dr. Nur khoiri.

Mewakili para pengurus PGRI yang lain Arif Rohman nengucapkan "Taqobalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin".

Dalam kesempatan tersebut hadir memberikan tausiyah dan pencerahan Dr. KH, Fadlolan Musyafa', MA, pengasuh Ponpes Fadhlul Fadlan Semarang dan Ketua Komisi Fatwa MUK Jawa Tengah. (Pur/Wis)

Posting Komentar

0 Komentar