Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Guru Honorer Masa Kerja Kurang 3 Tahun Lolos Seleksi P3K



Teman Pengurus PGRI Jateng, Guru Honorer khususnya Guru Honorer masa kerja kurang 3 th yg lolos seleksi P3K 2021. Alhamdulillah, tanpa bermaksud seolah- olah berkat perjuangan PGRI Jateng, kami sampaikan bahwa setelah tgl. 24 Februari 2022 menerima laporan dari Ketua PGRI Batang, Wonosobo, Semarang, Blora dll, bahwa terbit Surat BKN tentang Persyaratan Kelengkapan STPJM bagi usul NI PPPK yang isinya diantaranya mensyaratkan pengangkatan PPPK termasuk untuk PPPK Guru wajib punya pengalaman kerja relevan minimal 3th, sehingga membuat ratusan bahkan ribuan guru honorer bermasa kerja dibawah 3 th yang telah lolos seleksi PPPK dan dapat formasi terancam gagal diangkat ASN PPPK guru.


Kami PGRI Jawa Tengah langsung berkomunikasi dg Bapak Dirjen GTK mempertanyakan ketentuan tsb yg tidak dipersyaratkan dalam pendaftaran dan memohon, mendesak agar segera dapat direvisi khususnya bagi PPPK Guru. Alhamdulillah Bp. Dirjen GTK merespon dan berjanji utk segera membahas dan menyelesaikan dg BKN. Untuk membantu memperjuangkan dan mendesak Kami mohon pada wakil ketua Komisi X bp. A. Fikri Faqih, anggota komisi X Bp. Mujib Rohmat, dan karena BKN mitranya komisi II maka kami menghubungi anggota komisi II Bp. Agung Widyantoro. Alhamdulillah tgl. 2 Maret 2022 Dirjen GTK menginformasikan bahwa BKN setuju merevisi dan telah menginfokan lisan ke pemda bahwa persyaratan masa kerja dalam surat edaran BKN tidak berlaku bagi PPPK Guru, dan selanjutnya akan segera mengeluarkan Surat resmi (tertulis) tentang hal tersebut. Alhamdulillah senin tgl. 7 maret 2022 terbit Surat BKN perihal Persyaratan SPTJM PPPK JF Guru Tahun 2021 yg isinya tidak mensyaratkan lagi masa kerja bagi PPPK Guru.

Semoga dengan surat BKN tersebut guru honorer lolos PPPK 2021 bermasa kerja kurang 3 th yg lolos seleksi PPPK guru 2021 dapat.segera diangkat sebagai.ASN PPPK Guru. Trimakasih Mas Menteri, Bp.Dirjen GTK, Ka. BKN,Pak A Fikri Faqih, Pak Mujib Rohmat Komisi X dan Pak Agung Widyantoro Komisi II DPRRI, atas bantuan dan kebijakannya. Selamat dan sukses teman2ku guru honorer, Jadilah Guru terbaik untuk Indonesia Maju. Muhdi Ket. PGRi Jateng.

Posting Komentar

0 Komentar