Infokom, PGRI Jateng. Pengurus PGRI Jateng terus berupaya memberikan sumbangsih pemikiran terhadap dunia pendidikan melalui berbagai kegiatan yang dilakukannya. Salah satunya dilakukan dengan mengadakan webinar pada Kamis, (30/12/ 2021). Kegiatan yang digelar PGRI Jateng kali ini bertajuk "Sarasehan Refleksi Pendidikan 2021 untuk Pendidikan Unggul 2022" bekerja sama dengan Suara Merdeka Network (SMN).
Sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang hadir secara daring, untuk memberikan ide, gagasan dan pandangannya seputar isu pendidikan. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih, Staf Khusus Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof Ravik Karsidi, Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah Abdul Hamid SPdI., Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Imam Taufiq, Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo MM, Kepala SMA Negeri 12 Semarang Dr Kusno, serta Wakil Pemimpin Redaksi Suara Merdeka, Triyanto Triwikromo.
Dalam kegiatan ini, Ketua PGRI Jateng, Dr H Muhdi SH MHum bertindak selaku moderator dan Sekum PGRI Jateng Drs. Aris Munandar, M.Pd sebagai notulis. Sebelum memulai kegiatan tersebut, kepada beberapa awak media yang hadir secara luring, Dr. Muhdi mengemukakan, bangsa Indonesia saat ini memiliki peluang yang besar untuk menjadi negara besar memenuhi tujuan bernegara sesuai amanat UU.
Dr. Muhdi menerangkan, kita memiliki bonus demografi, bonus keIndonesiaan, dan bonus digital. Namun demikian, di saat memasuki abad 21 ini, nampaknya di tahun 2021 kita mengalami problematika yang sangat luar biasa sehingga perlu segera melakukan refleksi, apakah di tahun2021 ini kita telah melakukan sesuai arah yang mesti dilakukan dan bagaimana implementasinya.
Dr Muhdi menjelaskan, banyak problematika untuk menjawab bahwa Indonesia itu akan mernjadi negara besar, apabila SDM kita unggul. Karena itu kuncinya adalah pengelolaan bonus demografi di dunia pendidikan.Dr Muhdi menambahkan, Problem yang muncul yang pertama adalah mutu pendidikan Indonesia masih rendah, namun saat kita memasuki tahun 2020 sampai tahun 2021 ini kita dihantam oleh pandemic Covid-19 sehingga pembelajaran harus dilakukan secara daring, kalau pun ada PTM terbatas, dan diakui oleh Kemetrian Pendidikian di tahun 2020 telah terjadi learning loss 20%, dan capaian pendidikan hanya sekitar 50%.
Ini adalah masalah sangat serius. Mengapa itu terjadi, karena memang ada masalah2 yang tidak bisa diselesdaikan oleh kita semuanya, diataranya jaringan yang tidak menjangkau semua, terbatasnya pemilikan gadjed oleh anak dan pendampingan orang tua yang tidak semuanya bisa terus dilakukan.
"Di sisi lain kita sering terlambat mengambil langkah yang adaptif terhadap kondisi, diantaranya kapan harus PTM, kapan harus daring, ini selalu ada masalah", jelas Dr Muhdi.
Hal lain, Dr Muhdi menambahkan, problemnya ada pada guru yang belum terpenuhi sesuai kebutuhan.
"Gurunya ada tetapi tidak diberikan penghasilan yang layak, rekrutmen PPPK juga ada masalah yang muncul, diantaranya tidak adanya match kebijakan yang ada di pusat dan daerah. Misalnya, pusat memberikan formasi satu juta guru tetapi usulan dari daerah hanya 500 ribuan. Dan prosesnya pun juga masih banyak masalah yang muncul. Misalnya ditahap 2 ini ada guru honor disekolah negeri yang terdesak oleh guru swasta yang lolos seleksi" ujar Dr Muhdi,.
Dr Muhdi juga mengungkapkan, Problem lain juga muncul di sekolah swasta yang ditinggalkan oleh para guru yang lolos seleksi PPPK. Ada juga persoalan guru yang telah lolos seleksi untuk menjadi kepala sekolah tetapi tidak segera diangkat karena adanya persyaratan bahwa kepala sekolah harus berasal dari guru penggerak.
“Itu diantaranya beberapa persoalan yang muncul dan perlu didiskusikan serta dicarikan solusi”, ungkap Dr Muhdi.
Staf Khusus Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof Ravik Karsidi Kondisi, antara lain mengungkapkan beberapa materi terkait Faktual Pembangunan Manusia Indonesia, Pergeseran Pembelajaran Di Era Pendidikan 4.0, Dampak Disrupsi Kehidupan Pada Dunia Pendidikan, dan Strategi Pembangunan SDM Melalui Sektor Pendidikan Yang Unggul.
Dalam sesi Tanya jawab, Dr Abdul Fikri Faqih antara lain mengungkapkan bahwa melalui PP 48/2005, pemerintah melarang adanya honorer di sekolah negeri tetapi pemerintah sendiri tidak mengangkat guru PNS yang pensiun. Sehingga muncul adanya ratusan ribu honorer yang belum terselesaikan sampai saat ini.
Pemerintah membuka formasi 1 juta guru tahun 2019 dan mulai melakukan rekrutmen PPPK tetapi SK pengangkatan bagi yang lolos juga baru turun di tahun 2021.
Persoalan juga muncul terkait formasi untuk guru bahasa daerah dan olah raga serta guru TK dan tenaga kependidikan yang belum ada formasi. Dikatakan, dari hasil koordinasi Komisi X DPR RI bersama pemerintah dijanjikan tahun 2022 akan ada formasi untuk itu.
“Apa benar pemerintah memaksa perusahaan harus memenuhi UMK untuk para karyawan, tetapi untuk para guru di sekolah tidak bisa memperoleh penghasilan minimal sesuai UMK”, tegas Dr. Muhdi.
Sementara, Abdul Hamid SPdI, Ketua Komisi E DPRD Jateng mengaku sejak dua tahun ini guru SMA/SMK sudah mendapatkan penghasilan minimal sesuai UMK, jika guru tersebut memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam. Jika kurang dari 24 jam, tinggal disesuaikan saja dengan perhitungan berapa jam mereka mengajar.
Triyanto Triwikromo, menekankan pentingnya para guru terus memaksakan diri untuk menyesuaikan pembelajaran sesuai tuntutan perkembangan. Ia pun meminta kita semua memahami pembelajaran secara virtual bukan sesuatu yang sederhana.
"Para guru juga harus berinovasi dan kreatif dalam melakukan pembelajaran virtual agar diperoleh hasil yang optimal", tandas Triyanto. (pur/wis)
0 Komentar