Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Seruan Mendesak Perlindungan Guru

Suasana rapat koordinasi hening ketika seruan tentang pentingnya perlindungan guru menggema di ruang virtual. Dalam forum besar yang dihadiri pengurus PGRI dari berbagai daerah, ajakan untuk segera melahirkan Undang-Undang Perlindungan Guru terdengar begitu tegas dan penuh emosi. Bukan hanya sebagai wacana hukum, tetapi sebagai bentuk penjagaan martabat bagi profesi yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan bangsa.

Seruan itu muncul setelah banyak kasus di lapangan menunjukkan betapa rentannya guru menghadapi tekanan hukum dan sosial. Solidaritas pun langsung mengalir. Hampir seluruh peserta menyatakan dukungan penuh agar perlindungan guru mendapatkan payung yang lebih kuat dan tidak lagi bersifat normatif. Dalam forum tersebut, dukungan tidak sekadar diucapkan, tetapi menggambarkan kekuatan moral ribuan guru yang menaruh harapan bahwa negara benar-benar hadir untuk mereka.

“Guru membutuhkan perlindungan nyata. Bukan sekadar kata-kata, tetapi jaminan hukum yang membuat mereka dapat mengajar tanpa rasa takut.”

Momentum itu dengan cepat menjadi sorotan karena menyuarakan kegelisahan yang sama dirasakan oleh guru dari Sabang sampai Merauke. Seruan kolektif yang mengalir bukan hanya tanda protes, tetapi juga tanda cinta terhadap profesi yang menuntut ketulusan sekaligus keberanian. Dari forum tersebut, satu pesan menjadi jelas: perlindungan guru bukan lagi tuntutan, melainkan kebutuhan mendesak.

Posting Komentar

0 Komentar