Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Batalnya Penempatan 3043 Guru Pelamar Prioritas 1 : Sorotan Ketidakpuasan dan Solusi PGRI

Penempatan 3043 guru pelamar Prioritas 1 (P1) dalam ASN P3K Tahun 2022 telah dibatalkan, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan guru dan lembaga pendidikan. Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr Muhdi, menyatakan bahwa suasana di Jawa Tengah masih “panas dingin” karena pembatalan tersebut. Dr Muhdi mengomentari bahwa masalah kekosongan guru yang telah lama terjadi seharusnya telah terselesaikan, namun malah semakin rumit dan berbelit-belit.

Baca juga :  Cara Berjuang Bermartabat PGRI Atasi Masalah Guru P1 yang Dibatalkan

Dalam Webinar Satu Frekuensi yang digelar PB PGRI pada 12 Maret 2022 dengan tema ‘Adilkah Guru Passing Grade PPPK Dibatalkan?’, Dr Muhdi meminta para pelamar P1 ASN PPPK untuk tetap tenang dan mengikuti alur penyelesaian yang dirancang pengurus PGRI. Dr Muhdi juga menegaskan bahwa PGRI sangat serius dalam memperjuangkan kepentingan guru, dan pengurus besar PGRI telah berulang kali mengatakan perihal ancaman krisis guru yang terjadi selama ini.

“Sekurang-kurangnya PGRI sangat serius untuk memperjuangkan kepentingan guru. Pengurus Besar sudah sangat keras mengatakan perihal ancaman krisis guru ini sejak lama.Tapi baru 4-5 tahun ini dapat angin segar, pemerintah baru sadar, meski kesadarannya tak sesegar apa yang kita inginkan,” tandas Dr Muhdi.

Lebih lanjut, Dr Muhdi menyampaikan bahwa ada 4 hal yang perlu diperhatikan untuk mengatasi masalah pelamar P1 ASN Prioritas Tahun 2022. Pertama, guru P1 merupakan guru prioritas, dan perjangan harus tetap mempertimbangkan kebutuhan guru di sekolah termasuk juga kuota formasi yang diusulkan Pemda. Kedua, pengangkatan ASN P3K Guru tahun 2022 bukan dilihat dari letak formasi di suatu sekolah, tapi formasi cakupan dengan skala di instasi pemerintah daerah. Artinya, formasi ini dapat berpindah ke sekolah tempat individu pemenang seleksi mengajar. Ketiga, posisi guru P1 di sekolahnya tidak akan digeser oleh P1 dari sekolah lain, tapi formasinya dapat berpindah ke sekolah yang ditempati oleh P1 yang memiliki peringkat lebih tinggi dari guru tersebut. 

“Dan keempat, status P1 akan terus dimiliki dan dapat digunakan pada seleksi-seleksi tahun berikutnya. Bukan mereka dibatalkan status P1-nya melainkan dibatalkan penempatan pada ASN P3K tahun 2022. Bila tidak masuk pada seleksi periode ini, semoga akan masuk pada seleksi ASN P3K tahun 2023,” tandas Dr Muhdi.

Namun, Dr Muhdi juga menyoroti janji pemerintah untuk mengangkat 1 juta guru honorer yang akan dituntaskan tahun ini, yang harus diikuti dan dicermati oleh PGRI. Dr Muhdi berharap bahwa semua guru, termasuk 3043 guru yang dibatalkan penempatannya, dapat diangkat bersama-sama.

Posting Komentar

0 Komentar